TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pada Jumat (27/2/2026) besok tim Harmonisasi dari tiga Kabupaten yaitu Mimika, Deiyai dan Dogiyai akan berangkat menuju Kapiraya untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik disana.
Keputusan tersebut disepakati setelah menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya yang digelar oleh Pemprov Papua Tengah yang dihadiri oleh Bupati, Forkopimda, MRP, DPRP Papua Tengah dan para tokoh dari tiga Kabupaten di Grand Tembaga Hotel Mimika, Rabu (25/2/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) gelar Rapat koordinasi (Rakor) dan Harmonisasi penanganan konflik sosial Kapiraya di Grand Tembaga Hotel Timika, Rabu (25/2).
Dalam rapat koordinasi tersebut menghadirkan tiga Bupati dan Forkopimda dari Kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai. Kemudian dihadiri oleh MRP, DPRP Papua Tengah dan para tokoh dan lembaga adat serta para kepala OPD.
Tujuan dari Rakor tersebut untuk dalam upaya penyelesaian konflik dan untuk menentukan kapan tim dari masing-masing Kabupaten ke Kapiraya untuk bertemu dan menemui masyarakat untuk percepatan penyelesaian masalah. Kemudian diputuskan dan disepakati akan berangkat ke Kapiraya pada Jumat (27/2).
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah Albertus Adii mengatakan, penyelesaian ini adalah penyelesaian hak ulayat batas adat yang melibatkan suku Kamoro dan Mee asli bukan batas administrasi pemerintah
“Kita hadir untuk menyelesaikan, oleh karena itu kita berfikir bersama untuk strategi, langkah, cara dan bagaimana yang akan dilakukan agar segera bisa diselesaikan, bukan masalah tapal batas tetapi masalah hak ulayat tapal batas adat.,”tegasnya.
Sementara Gubernur Papua Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Umum Provinsi Papua Tengah Merten Ukago saat membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah menyampaikan, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam menyelaraskan hati dan langkah untuk membawa perdamaian yang berkelanjutan di wilayah Kapiraya.
Pemerintah hadir bukan untuk menentukan garis batas dari sudut pandang birokrasi, melainkan untuk memfasilitasi bagaimana masyarakat adat dari masing-masing kabupaten dapat duduk bersama, saling menghormati, dan menyepakati tanda-tanda alam serta batas ulayat yang telah ada turuntemurun. Harmonisasi ini adalah kunci agar tidak ada lagi keraguan dan gesekan di tengah masyarakat.
“Terkait situasi di Kapiraya, saya ingin menekankan bahwa fokus utama kita hari ini bukanlah mengenai batas administrasi pemerintahan antar kabupaten. Kita hadir untuk mendengarkan suara nurani dan sejarah yang diwariskan oleh leluhur melalui masyarakat adat yang memiliki hak ulayat di daerah tersebut,”katanya.
Diungkapkan, penyelesaian konflik ini harus lahir dari kesepakatan murni masyarakat adat yang memegang teguh adat istiadat leluhurnya. Oleh karena itu, saya berharap rapat ini dapat menghasilkan:
1. Pemahaman bersama bahwa penyelesaian ini berbasis pada pengakuan hak ulayat dan sejarah adat.
2. Komitmen antar pemerintah kabupaten untuk mendukung penuh apa pun yang menjadi kesepakatan damai para tokoh adat di lapangan.
3. Suasana yang kondusif di mana masyarakat dapat menentukan sendiri batas wilayahnya sesuai tatanan adat yang mereka yakin
“Saya ingin menitipkan pesan agar proses ini dijaga dengan bahasa yang merangkul dan menyejukkan. Hindari pembahasan yang bersifat kontroversial dan mari kita fokus pada pencarian titik temu yang mengedepankan persaudaraan,”ungkapnya.
Gubernur mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan dan amanah yang telah diletakkan masyarakat di pundak kita. Kehadiran kita hari ini adalah bukti nyata bahwa kepentingan rakyat dan kedamaian wilayah adalah prioritas utama. Dengan semangat kebersamaan dan rasa saling menghargai terhadap ulayat masing-masing, saya yakin kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik.
“Mari kita melangkah maju dengan optimisme, menjaga harmoni dalam keberagaman, dan memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Papua Tengah membawa berkah serta kesejahteraan bagi anak cucu kita di masa depan,”tutupnya.
Dalam Rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan pernyataan sikap oleh para Bupati tiga Kabupaten dan Tim Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya.



























