• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Polres Mimika Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Selama Ramadhan

Polres Mimika Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Selama Ramadhan

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
February 20, 2026
in Berita Utama, Hukum, Sosial dan Budaya
0
504
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Mimika  melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di berbagai masjid di wilayah Kabupaten Mimika mulai Kamis (19/02/2026).

Personel ditempatkan di sejumlah masjid besar di Kabupaten Mimika diantarnya Masjid Babussalam di Jln Kihajar Dewantara sebanyak 7 personel, Masjid Al – Furqon di Jln. Ahmad Yani Timika sebanyak 7 Personil, Masjid Al Kahfi di Jln. Cenderawasih (Blkng Hotel Timika Raya) sebanyak 8 Personil,  Masjid Al – Multazam di Jln. Kartini Timika sebanyak  7 Personil.

Baca Juga

Kapolres Jayapura Vox Dei Tegaskan Forum Independen Mahasiswa West Papua Tidak Memiliki Legalitas Resmi

Kapolres Jayapura Vox Dei Tegaskan Forum Independen Mahasiswa West Papua Tidak Memiliki Legalitas Resmi

April 7, 2026
Perwakilan DPD RI dan MRP Perlu Jaga Marwah Lembaga Guna Memperkuat Implementasi Otonomi Khusus Papua

Perwakilan DPD RI dan MRP Perlu Jaga Marwah Lembaga Guna Memperkuat Implementasi Otonomi Khusus Papua

April 7, 2026

Selanjutnya Masjid At – Taqwa di Jln. Patimura Timika sebanyak  7 Personil,  Masjid Darussalam di Jln. Cenderawasih (Auto Samudra) sebanyak 7 Personil, Masjid Al – Ashar di Jln. Bhayangkara / Pasar Lama Timika sebanyak 6 Personil, Masjid Baitur Rahman di Sp 2 Timika sebanyak 5 Personil,  Masjid Al Ikhlas di Jln. Coklat Sp 2 (Blkng Awalin) sebanyak 4 Personil dan pada setiap tempat pengaman Ibadah sholat Tarawih  di pimpin oleh 1 orang padal.

20260321 Idul Fitri DMPK

Selanjutnya untuk wilayah Kuala Kencana  di laksanakan  pengamanan oleh personil  Polsek Kuala Kencana,  Wilayah Mimika Timur di laksanakan pengamanan oleh personil  Polsek Mimika Timur , dan untuk wilayah  Poumako dilaksanakan  pengamanan oleh personil Polsek kawasan Pelabuhan Poumako.

Selain pengamanan dan penjagaan di area tempat ibadah, personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas, patroli mobile serta pemantauan situasi kamtibmas guna mencegah gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan saat parkir, balap liar, maupun konsumsi minuman keras di sekitar lokasi ibadah.

Jumlah secara keseluruhan personel yang terlibat langsung pada saat sholat tarawih adalah sebanyak 170 personel, selain personel polri juga ada pemuda-pemuda Masjid yang membantu menjaga dan mengatur arus lalulintas.

Kapolres Mimika AKBP Billy Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Hempy Ona,SE menyampaikan bahwa kehadiran polisi bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sehingga umat Muslim dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan , agar situasi kamtibmas di wilayah Mimika tetap kondusif sepanjang bulan suci Ramadhan.

ShareTweetShareSend
20260321 Idul Fitri DMPK
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Kapolres Jayapura Vox Dei Tegaskan Forum Independen Mahasiswa West Papua Tidak Memiliki Legalitas Resmi
Hukum

Kapolres Jayapura Vox Dei Tegaskan Forum Independen Mahasiswa West Papua Tidak Memiliki Legalitas Resmi

April 7, 2026
Perwakilan DPD RI dan MRP Perlu Jaga Marwah Lembaga Guna Memperkuat Implementasi Otonomi Khusus Papua
Berita Utama

Perwakilan DPD RI dan MRP Perlu Jaga Marwah Lembaga Guna Memperkuat Implementasi Otonomi Khusus Papua

April 7, 2026
Pengamanan Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman Saat Misa Sabtu Suci di Gereja Santa Elisabeth Sinak
Sosial dan Budaya

Pengamanan Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman Saat Misa Sabtu Suci di Gereja Santa Elisabeth Sinak

April 6, 2026
Satgas Damai Cartenz Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Ibadah Berjalan Aman di Pegunungan Bintang
Hukum

Satgas Damai Cartenz Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Ibadah Berjalan Aman di Pegunungan Bintang

April 6, 2026
Roy Rening Ajukan PK ke Mahkamah Agung Atas Perkara Obstruction of Justice Dalam Kasus Gubernur Papua Mendiang Lukas Enembe
Berita Utama

Roy Rening Ajukan PK ke Mahkamah Agung Atas Perkara Obstruction of Justice Dalam Kasus Gubernur Papua Mendiang Lukas Enembe

April 6, 2026
Paskah sebagai Momentum Mengakhiri Kekerasan di Tanah Papua
Hukum

Paskah sebagai Momentum Mengakhiri Kekerasan di Tanah Papua

April 6, 2026
Next Post
Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau Tegaskan Terkait Temuan BPK, Pihaknya Sudah Memberikan Saksi Administratif

Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau Tegaskan Terkait Temuan BPK, Pihaknya Sudah Memberikan Saksi Administratif

Prof Moh Mahfud MD Bersama 26 Tokoh Nasional Jadi Amicus Curiae

Prof Moh Mahfud MD Bersama 26 Tokoh Nasional Jadi Amicus Curiae

TNI-Polri dan Pemda Mimika Gelar Apel Gabungan Peringati HPSN 2026

TNI-Polri dan Pemda Mimika Gelar Apel Gabungan Peringati HPSN 2026

Tabrak Bundaran Petrosea Mimika Seorang Pria Tergeletak dan Alami Luka di Kepala

Tabrak Bundaran Petrosea Mimika Seorang Pria Tergeletak dan Alami Luka di Kepala

Satgas Damai Cartenz 2026 Ringkus Pentolan KKB Homi Heluka di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz 2026 Ringkus Pentolan KKB Homi Heluka di Yahukimo

Paskah 2026 - Kel Dete Abugau & Adolina Magai
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Kapolres Jayapura Vox Dei Tegaskan Forum Independen Mahasiswa West Papua Tidak Memiliki Legalitas Resmi

Kapolres Jayapura Vox Dei Tegaskan Forum Independen Mahasiswa West Papua Tidak Memiliki Legalitas Resmi

April 7, 2026
Perwakilan DPD RI dan MRP Perlu Jaga Marwah Lembaga Guna Memperkuat Implementasi Otonomi Khusus Papua

Perwakilan DPD RI dan MRP Perlu Jaga Marwah Lembaga Guna Memperkuat Implementasi Otonomi Khusus Papua

April 7, 2026
Pelaku Penembak Jenderal Tito Karnavian yang Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz Dibawa ke Jayapura  JAYAPURA, CARTENZNEWS.COM — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura.   Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Pada Sabtu (4/4), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.  Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.  Wakil Satuan Tugas (Satgas) Hubungan Masyarakat (Humas) Operasi Damai Cartenz 2026 AKBP Andria, SIK saat ditemui Sabtu (4/4) menjelaskan, seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.  “Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujar Andria melalui keterangan tertulis di Jayapura, Papua, Sabtu (4/4).  Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.  Menurut Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.  “Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” katanya.  Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos, SIK, MH mengatakan, seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  “Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.  Sementara itu Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga, SIK, M.Hum menambahkan, proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.  “Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Sinaga.  Saat ini, tersangka tengah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.  Andria juga menegaskan, proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.  “Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” kata Sinaga.  Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengatakan, seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (*)   Tersangka Pulan Wonda alias Kamenak saat tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (4/4). Kamenak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun. Foto: Istimewa

Pelaku Penembak Jenderal Tito Karnavian yang Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz Dibawa ke Jayapura JAYAPURA, CARTENZNEWS.COM — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Pada Sabtu (4/4), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga. Wakil Satuan Tugas (Satgas) Hubungan Masyarakat (Humas) Operasi Damai Cartenz 2026 AKBP Andria, SIK saat ditemui Sabtu (4/4) menjelaskan, seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan. “Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujar Andria melalui keterangan tertulis di Jayapura, Papua, Sabtu (4/4). Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan. Menurut Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan. “Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” katanya. Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos, SIK, MH mengatakan, seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. Sementara itu Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga, SIK, M.Hum menambahkan, proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi. “Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Sinaga. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif. Andria juga menegaskan, proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas. “Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” kata Sinaga. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengatakan, seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (*) Tersangka Pulan Wonda alias Kamenak saat tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (4/4). Kamenak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun. Foto: Istimewa

April 6, 2026
Pengamanan Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman Saat Misa Sabtu Suci di Gereja Santa Elisabeth Sinak

Pengamanan Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman Saat Misa Sabtu Suci di Gereja Santa Elisabeth Sinak

April 6, 2026

Recent News

Kapolres Jayapura Vox Dei Tegaskan Forum Independen Mahasiswa West Papua Tidak Memiliki Legalitas Resmi

Kapolres Jayapura Vox Dei Tegaskan Forum Independen Mahasiswa West Papua Tidak Memiliki Legalitas Resmi

April 7, 2026
Perwakilan DPD RI dan MRP Perlu Jaga Marwah Lembaga Guna Memperkuat Implementasi Otonomi Khusus Papua

Perwakilan DPD RI dan MRP Perlu Jaga Marwah Lembaga Guna Memperkuat Implementasi Otonomi Khusus Papua

April 7, 2026
Pelaku Penembak Jenderal Tito Karnavian yang Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz Dibawa ke Jayapura  JAYAPURA, CARTENZNEWS.COM — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura.   Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Pada Sabtu (4/4), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.  Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.  Wakil Satuan Tugas (Satgas) Hubungan Masyarakat (Humas) Operasi Damai Cartenz 2026 AKBP Andria, SIK saat ditemui Sabtu (4/4) menjelaskan, seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.  “Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujar Andria melalui keterangan tertulis di Jayapura, Papua, Sabtu (4/4).  Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.  Menurut Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.  “Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” katanya.  Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos, SIK, MH mengatakan, seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  “Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.  Sementara itu Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga, SIK, M.Hum menambahkan, proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.  “Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Sinaga.  Saat ini, tersangka tengah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.  Andria juga menegaskan, proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.  “Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” kata Sinaga.  Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengatakan, seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (*)   Tersangka Pulan Wonda alias Kamenak saat tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (4/4). Kamenak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun. Foto: Istimewa

Pelaku Penembak Jenderal Tito Karnavian yang Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz Dibawa ke Jayapura JAYAPURA, CARTENZNEWS.COM — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Pada Sabtu (4/4), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga. Wakil Satuan Tugas (Satgas) Hubungan Masyarakat (Humas) Operasi Damai Cartenz 2026 AKBP Andria, SIK saat ditemui Sabtu (4/4) menjelaskan, seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan. “Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujar Andria melalui keterangan tertulis di Jayapura, Papua, Sabtu (4/4). Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan. Menurut Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan. “Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” katanya. Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos, SIK, MH mengatakan, seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. Sementara itu Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga, SIK, M.Hum menambahkan, proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi. “Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Sinaga. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif. Andria juga menegaskan, proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas. “Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” kata Sinaga. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengatakan, seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (*) Tersangka Pulan Wonda alias Kamenak saat tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (4/4). Kamenak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun. Foto: Istimewa

April 6, 2026
Pengamanan Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman Saat Misa Sabtu Suci di Gereja Santa Elisabeth Sinak

Pengamanan Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman Saat Misa Sabtu Suci di Gereja Santa Elisabeth Sinak

April 6, 2026
Paskah 2026 - Bagian Ortal Setda Mimika
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Kepala Distrik Mimika Timur Jauh Priska Kuum
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News