MIMIKA, CARTENZNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Mimika berencana menertibkan kembali keberadaan Dharma Wanita Persatuan (DWP) atau organisasi istri-istri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat memimpin apel di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Kuala Kencana SP3, Mimika, Papua Tengah, Senin (20/10/2025).
Wabup Mimika meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat surat undangan dan mengatur pertemuan bagi anggota Dharma Wanita. Pertemuan tersebut akan dikoordinir oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau.
“Untuk kepala-kepala OPD, sampaikan nanti undangan itu kepada istri-istri (Dharma Wanita) sehingga bisa hadir dalam rapat. Sebetulnya ini hanya untuk menertibkan kembali fungsi Dharma Wanita agar dapat mendukung suami-suami ASN,” jelas Emanuel.
Sebagai informasi, Dharma Wanita Persatuan merupakan organisasi yang beranggotakan istri-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Organisasi ini resmi dibentuk pada 7 Desember 1999 dalam sebuah rapat nasional.
Tujuan utama Dharma Wanita adalah meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga ASN demi kesejahteraan nasional. Adapun tugas pokoknya meliputi pembinaan anggota, memperkukuh persatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, serta menumbuhkan kepedulian sosial dan pembinaan mental-spiritual agar anggotanya menjadi pribadi yang beriman dan berakhlak luhur. (Red)