TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kelembagaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika dan Penerimaan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk DKM, Imam, dan Marbot Masjid se-Kabupaten Mimika.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyai secara resmi membuka kegiatan ini mewakili Bupati Mimika Johanes Rettob. Hadir pada kegiatan ini, Ketua Dewan Masjid Indonesia Propinsi Papua Tengah, H. Aziz Baharuddin, S.Kom, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Mimika, H. Abdul Muthalib Elwahan, S.Pd, serta tamu undangan.
Pemerintah Kabupaten Mimika, memberikan mengapreasi kepada pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika atas inisiatifnya dan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola administrasi organisasi di Mimika, juga kepada BPJS Ketenagakerjaan pemerintah yang terlibat dalam kegiatan ini untuk memberikan kartu peserta ketenagakerjaan kepada Dewan Kemakmuran Masjid, Imam, dan Marbot Masjid.
“Masjid bukan hanya hanya tempat ibadah, tetapi pusat pembinaan iman dan pendidikan. Oleh karena itu pengelolaan Masjid yang profesional, tertib administrasi dan kuat secara kelembagaan menjadi sebuah keharusan. Kartu kepesertaan ketenagakerjaan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kita semua,” kata Fransiskus.
Ia berharap dengan kegiatan ini para pengurus Masjid semakin memahami pentingnya tata kelola kelembagaan baik serta bersinergi dengan pemerintah daerah.
H. Aziz Baharuddin, S.Kom dalam keterangannya kepada media mengatakan Ketua DKM harus paham tugas fungsi dan tanggung jawabnya.
“Jadi dia bagaimana cara memakmurkan dan dimakmurkan Masjid itu, maka harus menjalankan sesuai aturan yang ada. Aturan ini terdiri dari tiga bidang, Idarah, Imarah, dan Ri’ayah.” ujarnya. (Dedy LG)



























