TIMIKA, CARTENZNEWS.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika masih menghadapi kendala dalam menarik kembali kendaraan dinas yang digunakan oleh tiga mantan pejabat daerah.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa, Kamis 2 Oktober 2025 mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menertibkan kendaraan dinas tersebut, namun belum berhasil.
Marthen menjelaskan bahwa BPKAD Mimika telah melakukan berbagai cara untuk menarik kembali kendaraan dinas, termasuk mengirimkan surat peringatan berkali-kali dan mendatangi rumah kediaman mantan pejabat tersebut. Namun, mantan pejabat tersebut sulit ditemui dan tidak menanggapi surat peringatan yang dikirimkan.
“Kalau surat peringatan bukan satu kali lagi, sudah berkali-kali. Tapi tidak diindahkan. Kita datangi orangnya tidak ada. Tidak tahu, berliburkah, kemanakah, saya tidak tahu. Kita cari juga di rumahnya tidak ada barang (kendaraan) itu,” ujarnya.
Menurut Marthen, ada empat kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh tiga mantan pejabat daerah, yang berinisial HS, DK, dan CK.
Salah satu mantan pejabat bahkan menguasai dua unit kendaraan dinas sekaligus, yaitu mobil Avanza dan Innova. BPKAD Mimika berharap agar mantan pejabat tersebut segera mengembalikan kendaraan dinas yang mereka kuasai.
“Kalau ada niat baik, agar para mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan pemerintah daerah, untuk segera dikembalikan ke bidang aset BPKAD Mimika. Supaya jangan menjadi bahan pembicaraan terus-menerus barang ini,” tandasnya. (Admin)